tes

Pemprov Jabar Resmi Terapkan Jam Malam untuk Pelajar, Ini Aturannya

Pemerintah Jawa Barat baru-baru ini mengeluarkan aturan baru untuk anak-anak dan remaja di daerah tersebut. Aturan ini membatasi aktivitas mereka di malam hari, mulai pukul 9 malam hingga 4 pagi. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor 51/PA.03/DISDIK, yang dikeluarkan tanggal 23 Mei 2025.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk membentuk generasi muda yang sehat, baik, benar, cerdas, dan terampil – sesuai program "Panca Waluya Jawa Barat Istimewa". Anak-anak dan remaja tetap diperbolehkan keluar rumah di luar jam tersebut jika ada kegiatan resmi sekolah, kegiatan keagamaan yang sudah diketahui orang tua, bersama orang tua/wali, atau dalam keadaan darurat.

Aturan ini berlaku untuk semua pelajar, dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga pendidikan khusus. Selain mengumumkan kebijakan ini, pemerintah daerah juga bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaannya. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan berkoordinasi dengan satuan pendidikan, dibantu oleh pemerintah daerah dan Kementerian Agama.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, mengkonfirmasi kebenaran surat edaran tersebut dan menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara bersama-sama. Jadi, mulai sekarang, anak-anak dan remaja di Jawa Barat perlu mematuhi aturan jam malam ini.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemprov Jabar Resmi Terapkan Jam Malam untuk Pelajar, Ini Aturannya"

Posting Komentar