DPRD Cilegon Naik Penyidikan Kasus Tabrak Demonstran

Anggota DPRD Cilegon dari Fraksi Partai Gelora, Hikmatullah, kini berstatus tersangka dalam kasus penabrakan pendemo. Kasus ini berawal dari laporan korban ke Polres Cilegon beberapa waktu lalu.
Polisi telah melakukan serangkaian pemeriksaan kepada lima orang, termasuk korban (yang juga pelapor), beberapa saksi, dan Hikmatullah sendiri. Namun, proses penyidikan masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk mengetahui tingkat keparahan luka korban. Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan saksi dan terlapor, serta hasil visum diterima, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.
Setelah gelar perkara, polisi memutuskan untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan keterangan dari berbagai pihak yang telah diperiksa. Kapolres menambahkan bahwa penyidikan akan dilanjutkan dengan memeriksa saksi-saksi lain jika diperlukan.
Kapolres Kemas Indra Natanegara memastikan proses penanganan kasus ini akan berlangsung transparan. Beliau menegaskan bahwa sebelum penetapan tersangka, akan dilakukan gelar perkara lagi untuk memastikan semua fakta terungkap. Pihak kepolisian telah memeriksa berbagai pihak, termasuk buruh (korban), korban sendiri, dan terlapor. Proses pemeriksaan akan terus dilengkapi jika diperlukan, dan hasilnya akan dikomunikasikan secara terbuka kepada publik, termasuk kepada korban dan terlapor.
0 Response to "DPRD Cilegon Naik Penyidikan Kasus Tabrak Demonstran "
Posting Komentar