Safari Wukuf Haji Lansia: Apresiasi & Saran Perbaikan

Komisi Nasional Disabilitas (KND) memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama atas penyelenggaraan program safari wukuf untuk jemaah haji lansia dan penyandang disabilitas. Namun, KND juga menyampaikan sejumlah catatan penting untuk meningkatkan kualitas layanan.
Ketua KND, Dante Rigmalia, menjelaskan bahwa pentingnya data akurat mengenai jenis disabilitas jemaah. Beliau menekankan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, lansia yang mengalami keterbatasan fisik, seperti kesulitan berjalan, melihat, atau mendengar, juga termasuk dalam kategori penyandang disabilitas. Jumlah jemaah lansia dengan berbagai keterbatasan ini cukup signifikan, mencakup mereka yang mengalami keterbatasan gerak, penglihatan, pendengaran, dan fisik lainnya.
KND juga melakukan pemantauan untuk memastikan terpenuhinya hak ibadah para jemaah disabilitas. Meskipun ada beberapa hambatan, hak beribadah mereka harus tetap diprioritaskan. Salah satu hal yang perlu ditingkatkan adalah akomodasi yang lebih ramah disabilitas. Akomodasi yang layak, menurut Dante, meliputi berbagai bentuk penyesuaian yang memungkinkan jemaah dengan keterbatasan mobilitas tetap dapat diantarkan dan hadir di tempat ibadah.
Salah satu kendala yang ditemukan adalah aksesibilitas hotel jemaah. Banyak hotel memiliki lantai bertingkat yang, meskipun sesuai dengan kondisi geografis Arab Saudi, menyulitkan mobilitas jemaah disabilitas, khususnya penyandang disabilitas netra yang berisiko tersandung.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menyambut baik masukan dari KND dan menganggapnya krusial untuk perbaikan layanan di masa mendatang. Beliau juga mengakui pentingnya peran KND dalam meningkatkan kesadaran akan kebutuhan jemaah disabilitas, terutama mengingat peningkatan jumlah jemaah lansia di masa depan. Masukan KND akan digunakan untuk memperkuat program haji ke depannya.
0 Response to "Safari Wukuf Haji Lansia: Apresiasi & Saran Perbaikan "
Posting Komentar