tes

Tim Penanganan PHK Segera Beraksi



Pemerintah memastikan akan meluncurkan Satuan Tugas Penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) pada Juli 2025. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan pembentukan Satgas ini sudah memasuki tahap finalisasi. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh. Kedua lembaga ini direncanakan rampung bulan depan.

"Insyaallah bulan depan, Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh sudah selesai terbentuk," ujar Prasetyo saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (26/6/2025). Meskipun demikian, ia masih merahasiakan susunan personel kedua lembaga tersebut. Yang pasti, serikat atau organisasi buruh akan dilibatkan dalam Satgas PHK. "Jangan dulu bocoran strukturnya. Yang pasti, serikat buruh akan terlibat," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas PHK masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). "Kita ingin Satgas ini menangani masalah PHK secara komprehensif, dari hulu hingga hilir. Draf regulasinya sudah siap, dan saat ini sedang dalam koordinasi dengan Setneg," jelas Yassierli kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Pembentukan Satgas PHK ini merupakan langkah antisipatif pemerintah untuk menghadapi potensi peningkatan angka PHK di berbagai sektor. Ketegangan antara Israel dan Iran, serta keterlibatan Amerika Serikat, dikhawatirkan akan berdampak pada kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tim Penanganan PHK Segera Beraksi "

Posting Komentar