Jangan Buang Sampah di Gunung Jika Tak Mau Di-blacklist 5 Tahun
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan perang terhadap sampah di gunung. Para pendaki yang ketahuan membuang sampah di Taman Nasional Indonesia akan menghadapi sanksi tegas: blacklist selama lima tahun! Ini artinya, mereka tak boleh mendaki gunung mana pun di Indonesia selama periode tersebut.
Kebijakan ini, yang sudah diujicoba di Gunung Rinjani, akan segera diterapkan di seluruh Taman Nasional. Di Rinjani, sistem "zero waste" diterapkan secara ketat. Petugas menghitung barang bawaan pendaki sebelum dan sesudah pendakian. Misalnya, jumlah rokok dan bungkus mi instan harus sama saat naik dan turun gunung. Kegagalan mematuhi aturan ini akan berujung pada sanksi.
"Di Rinjani, kami sudah menghitung detail, dari jumlah batang rokok sampai bungkus mi instan. Jumlahnya harus sama saat turun," jelas Menteri Raja Juli. "Kalau tidak, ya ada dendanya."
Ke depannya, sistem ini akan diperluas dan dilengkapi dengan Radio Frequency Identification (RFID) untuk setiap pendaki. RFID ini akan membantu melacak posisi pendaki dan mempercepat penyelamatan jika terjadi kecelakaan. Saat ini, RFID baru digunakan per kelompok pendaki.
Selain itu, untuk menjaga kelestarian alam dan mencegah kecelakaan, kuota pendakian dibatasi, dan pendaftaran dilakukan secara online. "Taman Nasional adalah kawasan ekowisata, bukan tempat wisata massal," tegas Menteri Raja Juli. "Pembatasan kuota ini penting untuk menjaga kelestarian alam dan memastikan keselamatan para pendaki."
Intinya, pesan dari Menteri Raja Juli jelas: cintai alam, bawa sampahmu turun! Jika tidak, bersiaplah untuk menghadapi konsekuensi. Aturan baru ini akan segera diumumkan secara resmi ke publik.
Kebijakan ini, yang sudah diujicoba di Gunung Rinjani, akan segera diterapkan di seluruh Taman Nasional. Di Rinjani, sistem "zero waste" diterapkan secara ketat. Petugas menghitung barang bawaan pendaki sebelum dan sesudah pendakian. Misalnya, jumlah rokok dan bungkus mi instan harus sama saat naik dan turun gunung. Kegagalan mematuhi aturan ini akan berujung pada sanksi.
"Di Rinjani, kami sudah menghitung detail, dari jumlah batang rokok sampai bungkus mi instan. Jumlahnya harus sama saat turun," jelas Menteri Raja Juli. "Kalau tidak, ya ada dendanya."
Ke depannya, sistem ini akan diperluas dan dilengkapi dengan Radio Frequency Identification (RFID) untuk setiap pendaki. RFID ini akan membantu melacak posisi pendaki dan mempercepat penyelamatan jika terjadi kecelakaan. Saat ini, RFID baru digunakan per kelompok pendaki.
Selain itu, untuk menjaga kelestarian alam dan mencegah kecelakaan, kuota pendakian dibatasi, dan pendaftaran dilakukan secara online. "Taman Nasional adalah kawasan ekowisata, bukan tempat wisata massal," tegas Menteri Raja Juli. "Pembatasan kuota ini penting untuk menjaga kelestarian alam dan memastikan keselamatan para pendaki."
Intinya, pesan dari Menteri Raja Juli jelas: cintai alam, bawa sampahmu turun! Jika tidak, bersiaplah untuk menghadapi konsekuensi. Aturan baru ini akan segera diumumkan secara resmi ke publik.

0 Response to "Jangan Buang Sampah di Gunung Jika Tak Mau Di-blacklist 5 Tahun"
Posting Komentar