tes

Reaksi Armuji Usai Jan Hwa Diana Tersangka: Omongannya Plin-plan!

Jan Hwa Diana, bos CV Sentoso Seal, akhirnya berurusan dengan hukum. Setelah berminggu-minggu mengelak dan bersikeras membantah, ia terbukti menyimpan ratusan ijazah mantan karyawannya di rumah. Kepolisian berhasil mengamankan 108 ijazah, dan Diana kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini bermula dari laporan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang kemudian viral dan menarik perhatian Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Bahkan, Wamenaker sempat kesulitan masuk ke gudang perusahaan saat melakukan sidak.

Penemuan ijazah-ijazah tersebut membuat Armuji lega. Ia mengaku selama ini Diana selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah dan tidak konsisten. "Keterangannya selalu plin-plan," ujar Armuji seusai menghadiri acara Surabaya Vaganza 2025. Ia pun memuji kinerja Polda Jatim yang berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan barang bukti. Armuji merasa bersyukur karena informasi yang ia viralkan sejak bulan April lalu terbukti benar.

Keberhasilan mengungkap kasus ini juga berdampak positif pada kebijakan nasional. Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan surat edaran yang melarang perusahaan menahan ijazah karyawan yang telah mengundurkan diri. Armuji bahkan menegaskan akan terus membongkar perusahaan-perusahaan lain yang melakukan praktik serupa: "Perusahaan yang nakal, akan saya viralkan!" tegasnya.

Diana dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan terancam hukuman penjara maksimal empat tahun atau denda Rp 900 ribu. Penetapan tersangka ini didasarkan pada keterangan 23 saksi dan temuan 108 ijazah beserta surat serah terima ijazah dari karyawan Sentoso Seal. Kini, nasib Diana akan ditentukan di pengadilan.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Reaksi Armuji Usai Jan Hwa Diana Tersangka: Omongannya Plin-plan!"

Posting Komentar