Kapan Haji Disyariatkan? Ini Tahun Mulainya dalam Islam
Haji, salah satu rukun Islam yang terpenting, merupakan perjalanan spiritual yang wajib dilakukan umat Muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Setiap tahunnya, jutaan orang dari seluruh dunia berbondong-bondong menuju Tanah Suci Makkah untuk menunaikan ibadah ini. Tapi, sejak kapan sebenarnya kewajiban haji ini dimulai?
Pertanyaan ini menarik untuk dikaji karena berkaitan erat dengan sejarah Islam. Beberapa sumber, seperti buku "Al-Bait: Misteri Sejarah Ka'bah dan Hilangnya di Akhir Zaman" karya H. Brilly El-Rasheed, S.Pd, bahkan menelusuri jejak haji hingga zaman Nabi Adam AS. Artinya, ibadah ini mungkin sudah ada jauh sebelum Nabi Ibrahim AS atau Nabi Muhammad SAW.
Namun, pendapat ulama mengenai waktu pasti pensyariatan haji berbeda-beda. Mayoritas berpendapat kewajiban haji dimulai pada tahun 9 Hijriah, berdasarkan Surat Ali Imran ayat 97. Pendapat lain menyebut tahun 6 Hijriah (berdasarkan Surat Al-Baqarah ayat 196 di Hudaibiyah), tahun 4 Hijriah, atau bahkan tahun ke-10 Hijriah. Ada juga pendapat yang menyatakan haji sudah disyariatkan sebelum hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah. Singkatnya, perdebatan ini masih terus berlanjut hingga kini.
Selain sejarahnya yang menarik, haji juga kaya akan hikmah. Buku-buku seperti "Fiqhul 'Ibadat" dan "Panduan Muslim Sehari-hari" menjelaskan berbagai manfaatnya. Haji dianggap sebagai penyuci dosa, mengembalikan manusia pada kesucian seperti saat dilahirkan, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Rasulullah SAW sendiri menganggap haji mabrur sebagai jihad terbaik, seperti yang diriwayatkan Aisyah RA: "Ya Rasulullah, tidakkah sebaiknya kami ikut berperang (berjihad) bersama kalian (kaum lelaki)?" Rasul menjawab, "Tidak, cukuplah jihad kalian adalah haji yang mabrur. Karena sesungguhnya haji mabrur itu adalah jihad (yang baik) untuk kalian." (HR Ahmad).
Haji melengkapi rukun Islam lainnya seperti salat, puasa, dan zakat, membawa peningkatan keimanan dan ketakwaan. Doa para jemaah haji juga lebih mudah dikabulkan Allah SWT sebagai bentuk penghargaan atas pengorbanan mereka.
Lebih dari sekadar ibadah, haji juga merupakan kesempatan untuk menyaksikan langsung situs-situs bersejarah Islam di Makkah, mengingatkan kita akan perjuangan Nabi Ibrahim AS, Nabi Ismail AS, dan Siti Hajar. Pakaian ihram yang sederhana melambangkan kerendahan hati, sedangkan berkumpulnya jutaan muslim dari berbagai latar belakang menegaskan kesetaraan di hadapan Allah SWT.
Haji menjadi perekat persaudaraan umat Islam sedunia, menciptakan ikatan persaudaraan dan saling mengenal di antara sesama muslim. Inilah esensi haji; perjalanan spiritual yang kaya makna, melebihi sekadar sebuah kewajiban.
Pertanyaan ini menarik untuk dikaji karena berkaitan erat dengan sejarah Islam. Beberapa sumber, seperti buku "Al-Bait: Misteri Sejarah Ka'bah dan Hilangnya di Akhir Zaman" karya H. Brilly El-Rasheed, S.Pd, bahkan menelusuri jejak haji hingga zaman Nabi Adam AS. Artinya, ibadah ini mungkin sudah ada jauh sebelum Nabi Ibrahim AS atau Nabi Muhammad SAW.
Namun, pendapat ulama mengenai waktu pasti pensyariatan haji berbeda-beda. Mayoritas berpendapat kewajiban haji dimulai pada tahun 9 Hijriah, berdasarkan Surat Ali Imran ayat 97. Pendapat lain menyebut tahun 6 Hijriah (berdasarkan Surat Al-Baqarah ayat 196 di Hudaibiyah), tahun 4 Hijriah, atau bahkan tahun ke-10 Hijriah. Ada juga pendapat yang menyatakan haji sudah disyariatkan sebelum hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah. Singkatnya, perdebatan ini masih terus berlanjut hingga kini.
Selain sejarahnya yang menarik, haji juga kaya akan hikmah. Buku-buku seperti "Fiqhul 'Ibadat" dan "Panduan Muslim Sehari-hari" menjelaskan berbagai manfaatnya. Haji dianggap sebagai penyuci dosa, mengembalikan manusia pada kesucian seperti saat dilahirkan, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Rasulullah SAW sendiri menganggap haji mabrur sebagai jihad terbaik, seperti yang diriwayatkan Aisyah RA: "Ya Rasulullah, tidakkah sebaiknya kami ikut berperang (berjihad) bersama kalian (kaum lelaki)?" Rasul menjawab, "Tidak, cukuplah jihad kalian adalah haji yang mabrur. Karena sesungguhnya haji mabrur itu adalah jihad (yang baik) untuk kalian." (HR Ahmad).
Haji melengkapi rukun Islam lainnya seperti salat, puasa, dan zakat, membawa peningkatan keimanan dan ketakwaan. Doa para jemaah haji juga lebih mudah dikabulkan Allah SWT sebagai bentuk penghargaan atas pengorbanan mereka.
Lebih dari sekadar ibadah, haji juga merupakan kesempatan untuk menyaksikan langsung situs-situs bersejarah Islam di Makkah, mengingatkan kita akan perjuangan Nabi Ibrahim AS, Nabi Ismail AS, dan Siti Hajar. Pakaian ihram yang sederhana melambangkan kerendahan hati, sedangkan berkumpulnya jutaan muslim dari berbagai latar belakang menegaskan kesetaraan di hadapan Allah SWT.
Haji menjadi perekat persaudaraan umat Islam sedunia, menciptakan ikatan persaudaraan dan saling mengenal di antara sesama muslim. Inilah esensi haji; perjalanan spiritual yang kaya makna, melebihi sekadar sebuah kewajiban.

0 Response to "Kapan Haji Disyariatkan? Ini Tahun Mulainya dalam Islam"
Posting Komentar